Senin, 17 November 2014

Peraturan Kementerian Koperasi Tahun 2006



Nomor
:
13.1/Per/M.KUKM/VII/2006
Tahun
:
2006
Tentang
:
PETUNJUK TEKNIS SKIM PENDANAAN KOMODITAS KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Ringkasan
:
Pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 13.1/Per/M.KUKM/VII/2006 adalah dalam rangka memudahkan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) untuk memperpanjang masa penjualan komoditas pertanian dan perkebunan yang bersifat musiman dan rentan terhadap gejolak harga maka diperlukan upaya pengelolaan sediaan komoditas melalui penyediaan fasilitas gudang dan modal kerja; penyediaan fasilitas gudang dan modal kerja dengan agunan sediaan komoditas akan meningkatkan posisi tawar KUKM dan membantu KUKM untuk memperoleh harga yang wajar.

Nomor
:
13 /Per/M.KUKM/VII/2006
Tahun
:
2006
Tentang
:
PEDOMAN TEKNIS PROGRAM SEKURITISASI ASET KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (KUKM)
Ringkasan
:
Pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 13 /Per/M.KUKM/VII/2006 adalah dalam rangka meningkatkan kemampuan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dalam mengakses sumber pendanaan diluar perbankan perlu dikembangkan instrumen utang bagi koperasi dalam bentuk penerbitan Surat Utang Koperasi.

Nomor
:
14/Per/M.KUKM/VII/2006
Tahun
:
2006
Tentang
:
PETUNJUK TEKNIS DANA PENJAMINAN KREDIT DAN PEMBIAYAAN UNTUK KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
Ringkasan
:
Pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 14/Per/M.KUKM/VII/2006 adalah untuk meningkatkan akses KUKM terhadap sumber pendanaan dari perbankan dalam rangka pemenuhan kebutuhan modal kerja dan atau modal investasi bagi KUKM, melalui penyediaan Dana Penjaminan Kredit dan Pembiayaan bagi KUKM yang diatur dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 32/Per/M.KUKM/XI/2005 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Penjaminan Kredit Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan.

Nomor
:
19/Per/M.KUKM/VIII/2006
Tahun
:
2006
Tentang
:
PEDOMAN TEKNIS PERKUATAN PERMODALAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH DI KAWASAN INDUSTRI
Ringkasan
:
Pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/VIII/2006 adalah dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan KUKM di Kawasan Industri, perlu dukungan perkuatan permodalan melalui penyediaan dana Pemerintah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar