MAKALAH
PEMBINAAN KEBANGSAAN INDONESIA
DISUSUN OLEH:
RYAN NOURVIEN
PRAWIRANATA
18213156
2EA14
S1 Manajemen
UNIVERSITAS GUNADARMA
Jl. Margonda Raya No. 100, Pondok Cina, Depok, Jawa Barat 16424
Indonesia
PEMBINAAN
KEBANGSAAN INDONESIA
DITETAPKAN
DOSEN MATA KULIAH
H. Moesadin Malik.,Ir.,M.Si
KATA
PENGANTAR
Puji syukur
senantiasa saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat
dan karunia yang telah diberikan sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan ini.
Tugas ini
merupakan salah satu upaya untuk mendapatkan informasi lebih tentang Pembinaan
Kebangsaan Indonesia dan tentunya juga untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan sendiri. Rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya saya ucapkan kepada
Bapak H. Moesadin
Malik.,Ir.,M.Si selaku Dosen Pengajar mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan saat ini. Dan tentunya saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang
membangun dari Bapak apabila ada kesalahan atau kekurangan dari tugas Saya ini.
Kurang dan lebihnya Saya mohon maaf. Sekian dan Terima kasih.
Mei, 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul ………………………………………………………….. 1
Lembar Pengesahan …………………………………………………….. 2
Kata Pengantar ………………………………………………………….. 3
Daftar Isi ………………………………………………………………… 4
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ………………………………………………. 5
2.1 Tujuan ……………………………....................................…... 6
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………....... 7
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1
Kesimpulan ………………………………………………….. 19
3.2
Saran ……………………………………………………….… 20
Daftar Pustaka …………………………………………………………… 21
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Sesuai
cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah Palapa )
yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah makan buah Palapa sebelum saya dapat
menyatukan Nusantara dalam Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di
atas, memiliki makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat
dengan sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa
tersebut maka ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia
yaitu wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang tersebar dan
terpisah namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal bakal
Negara Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis antar dua benua
dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka Kepulauan
Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut dengan nama
Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut tidak cukup hanya
dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep kewilayahan maupun
konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia
dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda
yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara yang
serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi
masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah terjadi
adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan bukti
sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan adalah
bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari luar yang
dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, kondisi
faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di kalimantan Timur,
klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas Negara Indonesia di
daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan
di dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh
kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah
kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah
yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu
adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan
Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana
dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi dirinya
ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia adalah
Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman ras,
suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi
unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek
moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu
dipertahankan dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka
NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan saya dalam
pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui apa yang dimaksud
kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBINAAN
KEBANGSAAN INDONESIA
Hakikat Bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan
dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat
kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya
yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa
Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Teori Kebangsaan
1. Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk
karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara dan
kewarganegaraan.
2. Teori kebangsaan Ernest Rehan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah
oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982. Menurut
renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b. Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c. Bahwa
bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka
kemudian menurut Rena bahwa bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
d. Wilayah dan
ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana
bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwa nya. Dalam aitan inilah maka
Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu
asas kerokhanian.
Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa factor – factor yang
membentuk jiwa adalah sebagai berikut :
Kejayaan
dan Kemuliaan di Masa Lampau
Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang
dan di masa yang akan datang.
Penderitaan
– penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan :
‘Le capital social “ (suatu modal social ) bagi
pembentukan dan pembinaan paham kebangsan. Kan tetapi yang terlebih penting
lagi adalah bukan apa berakar dimasa silam melainkan apa yang harus
dikembangkan dimasa yang akan dating. Hal ini memerlukan suatu Persetujuan
bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu
kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat keinginan untuk
hidup bersama, dengan kesediaan untuk :
Berani
memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup
terus kesediaan nya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam
pengertian inilah maka Renan sebagai Pemungutan suara setiap hari, yang menjadi
syatar mutak bagi hidup nya suatu bangsa serta pembinaan bangsa ( Ismanun, 1981
: 38,39)
Teori
Geopolitik oleh Frederich
Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkap kan
hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich
Ratzel dalam bukunya yang berjudul “political Geographi ( 1987). Teori tersebut
menyatakan gahwa Negara adalah merupakan suatu orgaisme yang hidup. Agar supaya
suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk
hidup, dalam bahasa jerman disebut ‘Lebenstraum’. Paham Negara Kebangsaan.
Bangsa Indonesia sebagai bagian umat manusia didunia
adalah sebagai makhluk Tuhan yang Masa Esa yang memiliki sifat kodrat sebagai
makhluk individu yang memilki kebebasan dan juga sebagai makhluk social yang
senantiasa membutuhkan orang lain. Manusia membentuk suatu persekutuan hidup
yang disebut sebagai bangsa, dan bangsa yang hidup dalam suatu wilayah tertentu
serta memiliki tujuan tertentu maka pengertian ini disebut sebagai Negara.
Menurut Muhammad Yamin, bangsa Indonesia dalam
merintis terbentuk nya suatu bangsa dalam panggung politik internasional, yaitu
suatu bangsa yang modern yang memiliki kemerdekaan dan kebebasan, berlangsung
melalui tiga fase.
Pertama : Zaman sriwijaya
Kedua : Zaman majapahit
Ketiga : Pada giliran
masyarakat Indonesia membentuk suatu Nationale staat, atau suatu etat
nationale, yaitu suatu Negara kebangsaan Indonesian modern menurut susunan
kekeluargaan berdasar atas kebangsaan atas ketuhanana yang maha Esa serta
kemanusiaan Negara kebangsaaan pancasila.
Unsur masyarakat yang membentuk bangsa Indonesia
terdiri atas berbagai macam suku, berbagai macam adat – istiadat kebudayaan dan
gama, serta berdiam dalam suatu wilayah yang terdiri atas beribu – ribu pulau.
Adapun
unsure yang membentuk nasionalisme ( bangsa ) Indonesia adalah sebagai berikut
:
1. Kesatuan Sejarah
2. Kesatuan Nasib
3. Kesatuan Kebudayaan
4. Kesatuan Wilayah
5. Kesatuan Asas Kerokhanian
Memahami dan mengerti sejarah sangat penting bagi
suatu bangsa, agar bangsa tersebut dapat mengambil hikmah ( pelajaran ) dari
kejadian masa lalu tersebut. Sejarah merupakan peristiwa politik pada masa lalu
dan peristiwa politik pada masa kini akan menjadi sejarah pada mendatang. Para
siswa perlu dilatih bagaimana dalam belajar pada masa kini dan esok. Dengan
demikian semangat kebangsaaan cinta tanah air dan peradapan yang telah dipupuk
melalui proses waktu yang lama akan tetap terpelihara dan semakin maju dari sat
gegeragi ke generasi berikutnya.
Suatu peradapan( kebudayaan ) tidak lahir dengan
sendirinya secara tiba – tiba, tetapi memerlukan waktu dan prses tranformasi
(pewarisan ) yang inovatif serta proses pengembangan kearah yang semakin maju.
Proses tersebut adalah dijalani melalui pendidikan sejarah bangsa.
Membelajarkan sejarah kepada siswa pada hakikat nya
adalah membantu siswa meningkatkan keterampilan berfikir melalui kajian
peristiwa masa lampau. Guru hendak nya dapat membantu peserta didik untuk
berfikir bukan hanya mempertanyakan apa, siapa, dan kapan , melainkan perlu
mempertanyakan mengapa dan bagaimana. Ketika mereka menghadapi sejarah, siswa
hendaknya dibelajarkan bagaimana cara mendekati sejarah, seperti seseorang
mendekati suatu misteri.
Savage
dan Arm strong ( 1996) menyatakan bahwa sejarah yang baik adalah pengajaran
yang dapat membuat anak menjadi peka ( sensitive) bahwa orang tidak akan
mengalamai peristiwa serupa dengan cara yang sama di masa mendatang.
Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman
tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa.
Ditinjau
dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal
sebagai berikut :
1. Pertama, secara formal dalam lingkungan
sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai
cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan
rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia
melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata
pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional
sebagai berikut :
a) Untuk
tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan
dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih
sebagai bendera negara
b) Untuk
tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia,
mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa
Indonsia;
c) Untuk
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan
pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia
untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan
pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa
maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar;
d) Untuk
tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan
menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar
lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka
mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui
cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan
tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan negara
e) Untuk
tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta
penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam
kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui
organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi
kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan
sebagai kader generasi penerus bangsa;
f)
Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif
pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah
air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda.
2. Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman
maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh
generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela
negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan,
dilaksanakan dengan cara :
a)
Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan
negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan
negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen
bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga
negara akan memahami dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan
pertahanan negara sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung;
b) Untuk
menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air
dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan
pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling),
kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan
keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional
dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
c)
Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh
pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa
sampai tingkat propinsi); d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara
pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun
hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil
(Hansip);
d)
Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait
dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio untuk membangun
kesadaran dan kemampuan bela negara diseluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Media yang digunakan tidak terbatas milik pemerintah saja tetapi melibatkan
seluruh media swasta yang beredar di seluruh Indonesia, terutama yang mengarah
kepada program cinta Indonesia.
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra
yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan
panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan)
adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia
sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan
kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara
sebagai berikut:
1. Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh
komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi
geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas
NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
a) Bimbingan,
pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak geografi Indonesia guna
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan pertahanan negara;
b) Pelatihan,
melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya
laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar
memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat;
c) Pengawasan,
dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil dimaksud
agar mencapai hasil serta keuntungan yang diinginkan melalui penerapan sistem
koperasi rakyat agar terhindar dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung
jawab melalui upaya penerapan sistem ijon;
d) Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab
untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka
Tungga Ika-an guna mewujudkan ketahanan nasional dengan demikian maka
integritas NKRI akan terjamin kelangsungannya;
2. Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus
pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen
kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu
dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan
loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat
kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap
pemerintah pusat, dilakukan melalui upaya :
a) Menanamkan loyalitas vertikal, yaitu derajat
kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh: (1) Masyarakat terhadap
pemimpinan non-formal, terhadap elite politik dan terhadap pemerintah NKRI; (
2) Masyarakat terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI; (3) Pemerintah
daerah terhadap pemerintah pusat; (4) Internal masyarakat yang saling
menghargai dalam berbagai keaneka ragaman yang ada terhadap pimpinan di
daerahnya.
b) Menanamkan
loyalitas horizontal, yaitu derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan
oleh : (1) Kelompok masyarkat terhadap kelompok masyarakat lainnya;(2)
Masyarakat terhadap kebudayaan (norma dan tata nilai) dan hukum;(3) Pemerintah
daerah terhadap pemerintah daerah lainnya. Melalui upaya pembinaan yang
diharapkan maka prilaku yang bertentangan dengan karakter masyarakat daerah
konflik dapat ditangkal karena masyarakat senantiasa mengutamakan kemaslahatan
umat dengan memerangi segala macam bentuk kemaksiatan dan kezaliman dengan
lebih mengemukakan kebijakan. Pembinaan yang dilaksanakan selama ini kepada
penduduk di daerah konflik adalah meningkatkan SDM masyarkat melalui jalur
formal dan non formal serta menanamkan rasa kebangsaan sebagai bagian dari
bangsa ini agar terhindar dari pengaruh dan propaganda pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab, selanjutnya akan tertanam rasa nasionalisme yang tinggi guna
meningkatkan ketahanan nasional di daerah konflik.
3. Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam.
Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja
bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan
daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi
kepentingan masyarakat di daerah setempat, melibatkan masyarakat setempat dalam
upaya melestarikan dan menginfentarisir kekayaan alam, perencanaan dan
pelaksanaan pengelolaan kekayaan alam menggunakan manajemen yang transparan,
sehingga di ketahui dengan jelas arah aliran keuangan dari hasil pengelolaan
tersebut, dilakukan melalui :
a) Pengelolaan
sumber kekayaan alam diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesempatan dan
peluang kerja penduduk daerah,untuk mempersempit dan membatasi dan kesenjangan
sosial yang ada antara pusat dan daerah;
b) Sumber
energi minyak dan gas bumi harus dihemat, dan sedapat mungkin dilaksanakan
kegiatan untuk mengembangkan sumber energi terbaru agar ditemukan alternatif
pengganti bahan baku yang tersedia;
c) Pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi
kepentingan masyarakat daerah secara adil dalam bingkai NKRI berdasarkan
Pancasila dan rakyat Indonesia secara umum;
d) Seluruh
komponen bangsa terutama yang berdomisili di daerah ikut dlibatkan dalam upaya
melestarikan dan meginvetarisir serta Mengawasi kekayaan alam yang terkandung
di daerah tersebut;
e) Dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang
transparan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam tersebut dan jelas arah
aliran keuangan dari hasil pengelolaannya.
4. Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan
dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan
mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia
Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila, dilakukan melalui
upaya:
a) Mengenalkan
dan memberikan pendidikan moral pancasila mulai usia dini serta memberikan suri
tauladan kepada penduduk tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari;
b) Pelaksanaan pembentukan fisik berupa sarana dan prasarana serta
pembangunan mental spritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk
manusia Indonesia yang seutuhnya dalam pengertian manusia Indonesia yang
memiliki moral etika sebagai insan pancasila;
c) Pancasila
sebagai ideologi nasional falsafah bangsa dan dasar negara RI harus terus
diamalkan, secara realiti dalam perbuatan sehari-hari dan pelaksanaannya mulai
dari masin-masing individu dalam lingkungan sosialnya (rumah sekolah, kantor
dan lingkungan warga).
5. Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan
bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang
dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan
suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem
pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah
terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang
kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa
dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun,
dilakukan melalui upaya :
a) Menjelaskan
bahwa dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti
merupakan upaya melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan ;
b) Mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani
minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah,
tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh
siapapun dan kepada siapapun sebagai sesama warga negara Indonesia mempunyai kedudukan
yang sama dimata hokum.
6. Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam
mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat
dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan
institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri
strategis melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga
penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada
sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan
primer, dilakukan melalui:
a) Pemerintah
pusat dan daerah mengutamakan pemulihan kehidupan ekonomi rakyat melalui
peningkatan sektor pertanian dan perikanan sebagai mata pencaharian sebagian
besar masyarakat Indonesia;
b) Untuk meningkatkan aktivitas roda perekonomian
diperlukan pelibatan oleh unsur-unsur komponen bangsa sesuai fungsi termasuk
TNI diseluruh wilayah NKRI untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari
kemungkinan adanya gangguan kaum kelompk separatis;
c) Pelibatan seluruh instansi dalam pembinaan bidang
tertentu yang saling berhubungan maupun mendukung peningkatan bidang ekonomi
ikut bertanggung jawab penuh untuk pencapaian sasaran yang dituju sesuai dengan
perencanaan pemerintah, dengan demikian kesenjangan ekonomi dapat di
minimalisasi untuk menghindari munculnya konflik sosial;
7. Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya
ini perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah
setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang
bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu,
diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan
dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik
maupun non fisik (moral), dilakukan melalui upaya:
a) Mencegah
dan membatasi masuknya budaya asing yang dapat merusak budaya bangsa sendiri
dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
b) Mengedepankan
pemuka adat untuk ikut berbicara dengan pemerintah dan kelompok separatis agar
ada saling pengertian tentang perbedaan pendapat yang terjadi untuk menjaga
keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pejuang bangsa;
c) Menghargai
dan saran masukkan dari para tokoh masyarakat yang bernilai positif untuk
membangun daerah secara fisik maupun moral;
d) Menghimbau
para tokoh pemuda di seluruh Indonesia agar ikut melestarikan kebudayaan daerah
yang sarat dengan nilai-nilai seni yang bernilai tinggi untuk menjaga nilai
nilai budaya sendiri dan menegah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan
adat istiadat sendiri sebagai salah satu alat perekat bangsa sehingga tidak
terhapus oleh budaya asing;
e) Menghidupkan
dan menanamkan kembali sikap dan budi pekerti yang baik dimulai dari sedini
mungkin dari anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia dikenal dan menganal
dirinya sebagai anak Indonesia yang berbudi pekerti luhur. Karena seakanakan
budi pekerti ini hanya dimiliki generasi terdahulu saja, sedangkan budi pekerti
erat kaitannya dengan etika maupun esthetica yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia oleh dahulu kala;
BAB
III
KESIMPULAN DAN SARAN
KESIMPULAN
Bangsa
pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk
social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada
deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Upaya
pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan
melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
- Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional.
- Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan.
SARAN
Saran
yang penulis sampaikan adalah sebagai berikut:
· Sederhananya, melalui kegiatan
jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang
terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya
unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
· Pelaksanaan karya bakti untuk
memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan.
· Pelaksanaan makrab (malam
keakraban) yang mampu menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang
lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://ratihmahligai.wordpress.com/2009/10/04/peran-mahasiswa-dalam-meningkatkan-wawasan-kebangsaan/
Nama : Ryan
Nourvien Prawiranata
Kelas : 2EA14
NPM : 18213156
Mata kuliah : Pendidikan
Kewarganegaraan (Softskills)
B. Jawab pertanyaan
berikut: Dalam bentuk tulisan bebas dengan judul sesuai pertanyaan.
1. Apa Paham Kebangsaan, Rasa
Kebangsaan, dan Semangat Kebangsaan.
Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan
merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu
mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih
terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya
materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)
di setiap strata pendidikan, baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa
Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan
bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat
Kebangsaan. Belum terpadunya semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal
ini tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan
kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter,
moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan
pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman,
penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi
bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya
agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan
maupun di segala bidang.
2. Jelaskan Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri
dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologis
istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga
berarti konsepsi cara pandang (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1998 dalam Suhady
2006: 18).
Wawasan
Kebangsaan sangat identik denga Wawasan Nusantara yaitu wawasan/konsepsi cara
pandang bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional yang mencakup
perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial budaya,
ekonomi dan pertahanan keamanan, serta identik pula dengan Wawasan sosial
sebagai kemampuan untuk memahami cara-cara penyesuaian diri atau penempatan
diri di lingkungan sosial, dalam Suhady (2006: 18-1)
Wawasan
adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang
direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran
yang terkandung di dalamnya (Suhadi, 2006).
Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung
arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti
kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara (Kamus Besar Bahasa Indonesia:
1989 dalam Suhady 2006).
Kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap
yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan
sosio-kultural yang disepakati bersama (Parangtopo: 1993 dalam Suhady 2006).
Wawasan
kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan,
kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana
dan bertindak (Suhady, 2006: 19).
Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu
dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan
mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk
turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas
hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep wawasan kebangsaan
menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi
bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady,
2006).
Wawasan
kebangsaan dapat juga diartikan sebagai sudut pandang/ cara memandang yang
mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan
jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku
sesuai falsafah hidup bangsa dalm lingkungan internal dan lingkungan eksternal.
Wawasan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis Negara,
sejarah, sosio-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam
dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.
Wawasan
kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tat berhubungan dengan
sesame bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia
internasional.
Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat
persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa
dan menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa
mendatang serta berbagai potensi bangsa (Suhady, 2006: 12-20).
3. Jelaskan Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang biasa
disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau dari kata induk mawas)yang
mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -an maka akan
mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Kata
pandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat
diperluas menjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara
menyikapi dengan dasar yang tertentu sebagai acuan.
Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa
dan antara. Nusa merupakan isitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara
mengandung makna ada sesuatu yang diapit. Nusantara berarti pulau yang
mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauan yang saling terikat
satu sama lain.
Jadi
wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaun
dalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi
beraneka ragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa
Indonesia yang notabene adalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonsia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide
nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi
bangsa Indonsia yang merdeka dan berdaulat untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi
resminya menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan
Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan
berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
4. Peran apa yang dapat dilakukan Mahasiswa sebagai generasi penerus
bangsa dalam menanggulangi kondisi Negara yang diperlukan saat ini?
Mahasiswa merupakan salah satu aset
Negara dan penerus yang nantinya akan menggantikan kedudukan para pejabat
menteri dan presiden dalam mengurus dan mengembangkan Negara ini lebih maju
lagi. Upaya merajut wawasan berkebangsaan, tentunya mahasiswa akan mengetahui
ada satu potensi besar dalam keragaman kaum muda, keragaman bangsa, dan
mengenal suku-suku lain apabila mengimplementasikannya dengan mengadakan satu
kegiatan yang mampu mengembangkan wawasan tersebut. Beberapa contoh kasus dalam
meningkatkan wawasan kebangsaan:
1. Sederhananya, melalui kegiatan jambore
yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik
agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul,
dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
2. Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan
lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan. Dengan begitu, hal ini
secara tidak langsung akan mempererat persatuan antara masyarakat dengan
mahasiswa.
3. Pelaksanaan makrab (malam keakraban) yang mampu
menjalin rasa persatuan yang kuat satu dengan yang lainnya. Hal ini akan
menumbuhkan solidaritas yang erat antar mahasiswa maupun dengan para dosennya.
”Dalam setiap kebangkitan sebuah peradaban di belahan dunia manapun maka kita
akan menjumpai bahwa pemuda adalah salah satu irama rahasianya”(Hasan Al
Banna).
Sejarah
mencatat sejak lahirnya bangsa ini pada tanggal 17 agustus 1945 sampai sekarang
Indonesia telah banyak mengalami sebuah perjalanan panjang dan sebuah
keniscayaan dalam setiap perjalanan pasti terjadi perubahan.Dalam konteks
keIndonesiaan kita pun mengalami perubahan yang cukup berarti baik ditingkat lokal
maupun global.Namun di sisi lain jelas negeri ini tidak dapat melupakan efek
negatif dari perubahan tersebut. Sebut saja seperti terjadinya konflik-konflik
yang terjadi baik konflik yang bersifat SARA maupun konflik yang
dilatarbelakangi oleh kepentingan politik, maupun ekonomi.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Konflik yang terjadi di negeri kita ini bagaikan sebuah pembukaan dalam sejarah kelam bangsa Indonesia.Masalah bangsa datang silih berganti belum selesai duka negeri Aceh kita kemudian di kejutkan oleh tragedi sunami di jawa belum selesai rehabilitasi secara fisik dan mental muncul masalah lumpur Sidoarjo.pada bidang kesehatan masih berbekas dalam ingatan kita permasalahan kekurangan gizi di beberapa daerah menambah daftar masalah yang harus diselesaikan itu hanya sekelumit masalah yang harus dipecahkan bangsa ini. Akan tetapi ini adalah hal yang harus kita hadapi bersama tanggung jawab ini bukan hanya milik pemerintah tapi ini merupakan sebuah pertanggunjawaban secara kolektif kita yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.kita berfikir dan bergerak sekarang atau kita diam sama sekali…
Dari ratusan juta rakyat, sebenarnya Indonesia menyimpan SDM yang potensial yang dibutuhkan untuk dijadikan modal untuk berjuang. Pertanyaan selanjutnya adalah siapa dari SDM yang mempunyai energi besar, mumpuni dan mempunyai daya gedor luar biasa dan telah terbukti dalam sejarah akan sepak terjangnya dalam membangun bangsa kita ini? Kalau dilihat dari sederet sejarah panjang bangsa ini rasanya tidak salah apabila kita menyatakan bahwa para pemudalah yang mempunyai andil besar dalam rangka membangun bangsa ini menuju bangsa yang lebih maju.
Tengok
saja sejarah yang dimulai digerakkan Budi utomo tahun 1908 yang merupakan
organisasi kebangsaaan pertama, walaupun sebenarnya didalamnya hanya terdiri
dari golongan masyarakat tertentu tapi perjuangannya dalam menyerukan
kemerdekan sudah merupakan usaha untuk mendorong ke arah kemajuan bangsa ini.
Peristiwa Rengas dengklok merupakan peran pemuda yang sangat berarti bagi
bangsa Indonesia yang melandasi lahirnya teks Proklamasi. Tragedi 1965 yang
berhasil melengserkan orde lama juga tak lepas dari kekuatan dan peran pemuda
pada waktu itu dengan ditandainya banyak demonstrasi yang menuntut segera
dilakukan perbaikan–perbaikan negeri. Lahirnya peristiwa 1998 yang pada waktu
itu dipelopori oleh mahasiswa sebagai elemen dari pemuda yang akhirnya sekali
lagi membuktikan kekuatannya yaitu berhasil melengserkan pemerintahan orde
baru. Para pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi di berbagai bidang
guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan segera keluar
dari krisis ekonomi yang menghantam negeri ini.
Pemuda
adalah tulang punggung negara, karenanya masa depan suatu negara sangat
tergantung dari peran pemuda itu sendiri. Ditangan pemuda jualah mau kemana
negara ini akan dibawa. Mau di beri warna apa bangsa ini, pemudalah yang
mempunyai prioritas utama untuk memikul tanggung jawabnya.Tidak dapat
dipungkiri, peran pemuda sangat besar bagi kemajuan suatu bangsa karena
merekalah tumpuan harapan bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Dalam
sebuah tulisan seorang aktivis kepemudaan mengatakan bahwa generasi muda tidak
bisa tidak bisa dilepaskan dari pembangunan negara kita ini karena memiliki
empat hal yang ada pada dirinya yaitu semangat mudanya,sifat kritisnya dan
kematangan logikanya serta kearifan untuk melihat problem yang sesuai dengan
tempatnya.
Maka
tak salah kemudian dalam setiap momen bersejerah bangsa ini kita akan menjumpai
para pemuda yang melakukan sebuah ”revolusi” peradaban mengatasnamakan
Nasionalisme.Dalam sejarah bangsa kita yang mulia ini para pemuda menorehkan
tinta emas sebagai garda terdepan perubahan.
5. Tindakan mengatasi demo anarkhis, perkelahian, perjudian,
narkoba, dan sebagainya di kalangan Mahasiswa
Sebagai mahasiswa,seharusnya
mengesampingkan masalah pribadi atau kelompok. Seharusnya kita harus
mengedepankan kepentingan bersama. Pikiran positif harus diciptakan semua
pihak. Pikiran positif pihak mahasiswa harus diciptakan untuk menjadi lebik
bijak. Bahwa polisi adalah aparat yang tidak mementingkan kepentingan politik,
mereka hanya sekedar berorientasi melancarkan hambatan yang menganggu keamanan
dan ketertiban umum. Mahasiswa juga harus sadar bahwa polisi adalah profesional
yang diciptakan untuk menghargai simbol-simbol korpsnya secara mutlak. Simbol
kebanggaan korps seperti bendera atau markas harus dijaga dengan darah dan
nyawa. Bila simbol kebanggan korps seperti markas mereka diserang maka akan
meningkatkan adrenalinnya untuk melakukan tindakan yang diluar rasio akal sehat
seorang sipil.
Demikian juga polisi harus menyadari
bahwa mahasiswa adalah seorang intelektual idealis dengan tingkat emosi, rasio
dan kebijakan yang belum matang. Bila simbol kesetiakawanan dan perjuangan
mereka terusik seperti penyerangan markas HMI maka semua yang bernama mahasiswa
di seluruh negeri pasti akan mendidih darahnya. Sehingga apabila oknum
mahasiswa dan oknum polisi melakukan hal itu, semua harus menahan diri.
Tindakan oknum mahasiswa menyerang pos polisi tidak mewakili tindakan mahasiswa
pada umumnya.
Selain itu, pemerintah perlu
melakukan upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan dan persaudaraan
yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI
(Negara Kesatuan Republik Indonesia) agar tumbuh pemahaman demokrasi yang baik
di tengah masyarakat. Dan dalam berdemokrasi masyarakat harus memiliki
sportivitas yaitu siap kalah dan siap menang. Bila hukum dan keadilan
benar-benar dilaksanakan secara jujur dan konsisten, maka gejolak di tengah
masyarakat akibat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar